Merokok merupakan salah satu faktor terbesar penyebab penyakit tidak menular, seperti stroke, jantung, diabetes melitus, kanker, dan lainnya. Untuk mencegah hal ini, Kementerian Kesehatan menerapkan kebijakan kawasan tanpa rokok (KTR) sebagai strategi intervensi utama pengendalian penyakit tidak menular.
Berdasarkan data WHO, lebih dari satu miliar orang di dunia menggunakan tembakau dan menyebabkan kematian lebih dari 5 juta orang setiap tahun. Bahkan diperkirakan sebagian besar kematian terjadi pada masyarakat yang tinggal di negara dengan penghasilan rendah dan menengah, termasuk Indonesia. Continue reading

