Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengimbau agar nasabah bank selalu meneliti kondisi mesin ATM dan Electronic Data Capture (EDC) bila hendak bertransaksi di ATM. Hal itu untuk menghindari terulangnya pembobolan rekening oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Hingga Kamis (21/1/2010), kemarin, BI mencatat potensi kerugian dari aksi pembobolan tabungan nasabah ini mencapai Rp 5 miliar dari 4 bank. Namun, BI telah memerintahkan kepada keempat bank tersebut untuk mengganti uang milik nasabah yang raib. (more…)

